Dr-Septi

Dr Septi Umsida Sebut Mutu Pendidikan Butuh Kejujuran Guru

pgsd.umsida.ac.id — Penataan guru honorer di Indonesia dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.

Selain berkaitan dengan regulasi dan status kepegawaian, persoalan ini juga menyentuh kualitas pembelajaran yang berlangsung di sekolah.

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Septi Budi Sartika MPd, menilai kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah.

Menurutnya, mutu pendidikan juga sangat bergantung pada kejujuran para pelaku pendidikan dalam menjalankan proses pembelajaran dan menyampaikan data di lapangan.

“Kalau kita mau jujur, sebetulnya itu bermula dari gurunya. Apakah pembelajaran yang dilakukan sudah sesuai dan benar-benar meningkatkan pemahaman siswa,” ujarnya.

Dr Septi menyoroti praktik remedial di sekolah yang kerap belum berjalan sesuai tujuan.

Ia menyebut, remedial seharusnya menjadi proses pembelajaran ulang bagi siswa yang belum memahami materi.

Namun, dalam praktiknya, remedial sering kali hanya menjadi pengulangan soal ujian tanpa pendalaman materi.

“Yang seharusnya belum tuntas itu kadang dituntas-tuntaskan. Yang kurang malah dilebih-lebihkan. Kalau seperti itu terus, pendidikan kita mau dibawa ke mana,” katanya.

Menurutnya, kejujuran dalam proses pembelajaran dan evaluasi sangat penting agar data pendidikan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kemampuan siswa.

Data yang jujur akan membantu sekolah, pengawas, dinas pendidikan, hingga pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat.

Profesi Guru Harus Berangkat dari Panggilan Hati

kebijakan guru honorer (Pexels).jpg

Ilustrasi: Pexels

Dr Septi juga menegaskan bahwa profesi guru seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan administratif atau jalan menuju status aparatur sipil negara.

Menurutnya, menjadi guru membutuhkan panggilan hati, kesenangan dalam mengajar, serta komitmen untuk berbagi ilmu kepada peserta didik.

“Menjadi guru itu memang dari hati. Ada rasa senang mengajar dan berbagi ilmu. Kalau tidak punya passion, itu yang berbahaya,” jelasnya.

Ia menilai, lemahnya panggilan hati dalam menjalankan profesi guru dapat berdampak pada kualitas pembelajaran.

Kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan berbagai persoalan pendidikan, termasuk kasus-kasus yang kemudian viral di media sosial akibat ulah oknum tertentu.

Terkait kekhawatiran bahwa kebijakan pengetatan formasi guru dapat mengurangi minat generasi muda menjadi pendidik, Dr Septi menilai hal itu tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, minat menjadi guru tetap dapat tumbuh apabila mahasiswa pendidikan benar-benar mengalami proses pembelajaran yang membentuk kesadaran profesi.

“Ketika mereka belajar dan beradaptasi, akhirnya muncul pemikiran bahwa nanti mereka akan menjadi guru,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak mahasiswa awalnya masuk ke program studi pendidikan karena berbagai alasan.

Namun, setelah mengikuti proses akademik, praktik mengajar, dan memahami peran guru, sebagian dari mereka mulai menemukan ketertarikan terhadap profesi tersebut.

Dr Septi juga menilai pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas akademik tenaga pendidik melalui syarat minimal pendidikan S1 atau D4 serta program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru yang telah lama mengajar tetapi belum sarjana juga memiliki peluang memperoleh bantuan studi lanjut sebelum mengikuti PPG.

Lulusan Pendidikan Perlu Siap Beradaptasi

Dr Septi tanggapi nasib guru honorer

Ilustrasi: Pexels

Meski demikian, Dr Septi tidak menampik bahwa pengetatan formasi guru akan berdampak pada lulusan program studi pendidikan.

Persaingan untuk masuk ke dunia kerja sebagai guru akan semakin ketat, terutama jika formasi ASN dan PPPK terbatas.

“Kalau dibanding prodi lain seperti kedokteran atau teknik, memang masuk ke prodi pendidikan selama ini seleksinya belum terlalu ketat,” ujar dosen Prodi Pendidikan IPA itu.

Namun, ia menegaskan bahwa pengetatan formasi tidak dapat langsung dimaknai sebagai alasan untuk menutup program studi pendidikan secara paksa.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi dan peningkatan mutu lulusan agar sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Kalau kampus yang mengajukan penutupan, mungkin iya. Tapi bukan berarti harus ditutup paksa,” jelasnya.

Dr Septi menilai lulusan pendidikan ke depan perlu memiliki kemampuan adaptasi yang lebih kuat.

Mereka tidak cukup hanya mengandalkan peluang menjadi guru ASN, tetapi juga perlu membekali diri dengan kompetensi tambahan, baik dalam bidang teknologi pembelajaran, manajemen kelas, komunikasi, maupun inovasi pendidikan.

Ia berharap penataan guru honorer dan kebijakan formasi tenaga pendidik tidak hanya berorientasi pada angka administratif.

Lebih dari itu, kebijakan pendidikan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas guru, kejujuran data, serta kesiapan lulusan pendidikan menghadapi kebutuhan sekolah yang terus berkembang.

Penulis: Romadhona

Bertita Terkini

PGSD Umsida
PLP 1 PGSD Umsida Ungkap Praktik Pendidikan Kreatif SD Muda
May 15, 2026By
Mahasiswa PGSD
Mahasiswa PGSD Umsida Temukan Kultur Sekolah Inklusif di Mojokerto
May 12, 2026By
Porong
Mahasiswa PGSD Umsida Dalami Budaya Sekolah Melalui PLP 1 Porong
May 8, 2026By
Sekolah Dasar
PGSD Hadapi Tuntutan Baru Pendidikan Dasar Digital untuk Sekolah Dasar
May 5, 2026By
Hima PGSD
Hima PGSD Umsida Ajak Mahasiswa Maknai Hardiknas 2026
May 2, 2026By
HIMA PGSD
Hima PGSD Umsida Perkuat Literasi Jurnalistik Organisasi
April 28, 2026By
Paku Bumi
Zulfan Tampil di Paku Bumi Open 2026 Yogyakarta
April 21, 2026By
Ikmal Syarif Raih Juara Dua Paku Bumi Open 2026
April 14, 2026By

Prestasi

Paku Bumi
Zulfan Tampil di Paku Bumi Open 2026 Yogyakarta
April 21, 2026By
Ikmal Syarif Raih Juara Dua Paku Bumi Open 2026
April 14, 2026By
Medali Perak
Medali Perak Ju-Jitsu Open Piala Koni Kabupaten Mojokerto: Jehan Aldama Raih Penghargaan
January 20, 2026By
UPSCC III
Anaa Raih Perunggu Tanding Kelas C di UPSCC III 2025 UNESA
January 6, 2026By
unesa
Ikmal Syarif, mahasiswa Program Studi PGSD semester 5 yang aktif di Tapak Suci Umsida, menghadapi tantangan besar saat mengikuti kompetisi UPSSC III 2025 yang digelar di GOR Internasional UNESA.
January 2, 2026By
pencak silat
Raih Juara 2 di UNESA Pencak Silat Challenge Competition 3, Dana Bagus Prastyo Buktikan Konsistensi
December 30, 2025By
Deisyah
Deisyah Amalia Rawethi Raih Medali Perak, Buktikan Kemampuan di Ajang Nasional
September 16, 2025By
Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Mahasiswa PGSD Berhasil Raih Juara 2
September 9, 2025By